Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) adalah jaringan lokal yang menjadi bagian integral dari strategi BPLH dalam memperluas dan menguatkan gerakan pemetaan partisipatif di Indonesia. SLPP berfungsi sebagai pusat layanan teknis dan advokasi di tingkat daerah, yang mendampingi masyarakat dalam proses pemetaan wilayah, pengorganisasian komunitas, serta penguatan hak atas ruang. Selain menjalankan fungsi teknis, SLPP juga menjadi ruang kolektif untuk berbagi pengetahuan, membangun solidaritas antar komunitas, serta menjadi jembatan antara masyarakat adat/lokal dengan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan lainnya.
Hingga saat ini, terdapat 30 SLPP yang tersebar di 28 provinsi di seluruh Indonesia. Masing-masing SLPP memiliki konteks, kekuatan, dan karakteristik lokal yang unik, namun terhubung melalui prinsip bersama dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan atas wilayah kelola rakyat. Dalam perjalanannya, SLPP telah berperan penting dalam mendorong pengakuan wilayah adat, memperkuat data komunitas sebagai basis advokasi, dan mendorong pemerintah daerah untuk mengadopsi metode pemetaan partisipatif dalam penetapan batas desa maupun pengelolaan sumber daya alam. Keberadaan SLPP menjadi penopang penting dalam kerja-kerja BPLH yang berbasis pada penguatan akar rumput.